Sistem Pendidikan Pondok Pesantren Dalam Pembinaan Kualitas Santri
DOI:
https://doi.org/10.56013/jpka.v7i2.1160Abstract
Pondok Pesantren pada dasarnya tidak menggunakan batasan umur jangka waktu pendidikan. Dengan demikian sesungguhnya Pondok Pesantren merupakan pendidikan seumur hidup atau life long education. Yang artinya seluruh anggota masyarakat boleh menjadi santri untuk selamanya jika ia menghendaki. Atau sewaktu-waktu pindah untuk mencari guru di Pondok Pesantren lain atau pulang ketempat asal bila telah merasa cukup dan mampu mengembangkan diri sendiri. Sekalipun demikian prinsip tersebut dikemudian hari tidak mutlak berlaku seluruhnya, sebab terdorong oleh kesadaran pentingnya daya guna dan hasil guna pendidikan, maka lambat laun dibentuklah madrasah dalam lingkup Pondok Pesantren yang mengenal batas-batas waktu dan jenjang pendidikan. Hal ini jelas memposisikan pendidikan agama sebagai salah satu muatan wajib dalam kurikulum pendidikan apapun. Disamping itu diakui secara jelas bahwa, yang menjadi persoalan bagaimana pendidikan Islam itu sendiri menempatkan dirinya pada posisi yang tepat dan strategis sehingga dapat mewujudkan eksistensinya. Keberadaan Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional di Indonesia, khususnya di pulau Jawa, sudah cukup lama dikenal oleh masyarakat sejak 500 tahun yang silam, yakni ketika Syekh Malik Ibrahim memperkenalkan Pondok Pesantren pertama kalinya di Gresik. Namuin demikian Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan, masih belum banyak diketahui masyarakat secara mendalam, meski ia telah tumbuh cukup lama ditengah-tengah msyarakat Indonesia.
Kata Kunci : Sistem Pendidikan, Pondok Pesantren, Pembinaan, Kualitas Santri
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 JURNAL PENDIDIKAN DAN KAJIAN ASWAJA
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.