Penyesuaian Kurikulum Muadalah Pondok Pesantren di Kabupaten Jember
DOI:
https://doi.org/10.56013/jpka.v8i1.1502Abstract
Pesantren yang tetap mengajarkan diniyah dan mengikuti program kesetaraan yang menggunakan standar kurikulum negara (Kemenag dan Depdiknas) di kalangan pesantren disebut Mu`adahpesantren. Lulusan Pesantren ini setara dengan lulusan MA atau SMA. Proses pemerataan ini diberikan sebagai langkah negara untuk mengakui keberadaan pendidikan di pondok pesantren yang bukan bagian dari sistem pendidikan nasional. Pendidikan berbasis masyarakat, Pendidikan Diniah dan Pesantren salaf bertujuan untuk menciptakan nilai-nilai agama yang berkualitas. Dari beberapa pengamatan bahwa Pondok pesantren mu’adalahh mengadopsi dari kurikulum pondok pesantren Gontor. Pembelajaran di pondok pesantren mu’adalahh menggunakan beberapa metode, yaitu: ceramah, tanya jawab, resitasi, driil dan dikte, diskusi, demonstrasi, dan hafalan. Pondok pesantren mu’adalahh serta media pembelajaran Materi umum seperti buku pedoman, alat tulis dan papan tulis masih digunakan oleh guru. Peserta didik harus memiliki buku pedoman sebagai sumber belajar.
Kata Kunci : Kurikulum, Muadalah, Pondok Pesantren
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Moh. Qurtubi, Mohamad Ahyar Ma'arif
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.