Analisis Penerapan Prinsip Transparasi Pengelolaan Dana Desa Di Desa Sumberejo
DOI:
https://doi.org/10.56013/jpm.v8i2.1136Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sumberrejo Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember dalam mendukung transparasi keterbukaan informasi publik tentang dana desa tahun anggaran 2020. Untuk mencapai tujuannya tersebut, digunakan metode penelitian Kualitatif dengan mengurai data secara deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara serta dokumentasi dan arsip dengan mengunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan: pertama Proses Pengelolaan DD meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan pertanggung jawaban. Pengelolaan DD ini yang dilakukan oleh pemerintah Desa Sumberrejo Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun dalam prosesnya masih belum optimal. Hal ini terlihat dari proses keterbukaan informasi atau Transparasi tentang Dana desa. Begitu pula dengan Pertanggunggjawaban Penggunaan DD sehingga masyarakat tidak dapat mengevaluasi hasil kerja Pemerintah desa. Kedua Faktor pendukung dan penghambat. Faktor pendukung yakni Partisipasi Masyarakat, Sarana dan Prasarana , sedangkan faktor penghambat yakni sumber Daya Manusia, serta petunjuk teknis Pengelolaan Dana Desa (DD) yang setiap tahun berubah-ubah.
Kata kunci: Prinsip Transparasi; Pengelolaan Dana Desa; Local Governance (Pemerintah Desa.);