Implementasi Sistem Informasi J-Monalisa pada Pelayanan Perekaman KTP-El Di Kabupaten Jember
DOI:
https://doi.org/10.56013/jpm.v11i2.3457Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan program J-Monalisa dalam kebijakan jemput bola administrasi kependudukan, termasuk perekaman KTP-El di Kabupaten Jember. Program ini dirancang untuk mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi masyarakat Jember, terutama di wilayah terpencil, seperti jarak yang jauh, waktu yang terbatas, infrastruktur yang kurang memadai, serta minimnya informasi terkait layanan administrasi kependudukan. Selain itu, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya KTP-El juga menjadi tantangan tersendiri. KTP-El merupakan identitas resmi yang diperlukan untuk berbagai keperluan administratif, seperti pendaftaran BPJS, pembuatan SIM, dan pembukaan rekening bank. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember meluncurkan program J-Monalisa yang resmi dimulai pada 3 Januari 2022, dengan tujuan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember sebagai pelaksana program.
Penelitian ini mengacu pada teori yang dikemukakan oleh Donald S. Van Meter dan Carl E. Van Horn, yang mencakup enam dimensi, yaitu Standar Sasaran Kebijakan, Sumber Daya, Hubungan Antar Organisasi, Karakteristik Pelaksana, Kondisi Sosial, dan Disposisi Implementor. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis, disimpulkan bahwa implementasi program J-Monalisa sangat efisien dan efektif dalam memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan terkait administrasi kependudukannya. Namun, masih ditemukan sejumlah masyarakat yang belum mengetahui tentang program J-Monalisa, serta terbatasnya informasi mengenai jadwal pelaksanaan program tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember untuk meningkatkan sosialisasi mengenai Program J-Monalisa, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan, serta memastikan keterbukaan dan transparansi terkait jadwal program tersebut
Kata Kunci : Implementasi, SIM, Pelayanan Publik, J-Monalisa, KTP-El