[1]
Triyanto, G. 2017. Ratio Legis Perbedaan Rumusan Delik Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. JURNAL RECHTENS. 6, 1 (Jun. 2017), 46–65. DOI:https://doi.org/10.36835/rechtens.v6i1.198.