Dedi Putra, M. R., Ochtorina Susanti, D. ., & Ali, M. . (2021). Prinsip Kepastian Hukum bagi Pihak Ketiga atas Perjanjian Perkawinan yang Dibuat setelah Perkawinan. JURNAL RECHTENS, 10(2), 123–140. https://doi.org/10.56013/rechtens.v10i2.1026