Triyanto, G. (2018) “Persamaan Hak bagi Tersangka atau Terdakwa untuk Memperoleh Bantuan Hukum dalam Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)”, JURNAL RECHTENS, 7(2), pp. 213–228. doi: 10.36835/rechtens.v7i2.377.