[1]
S. Triyono Saputra, “Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Akibat Adanya Pailit yang Diajukan oleh Debitur Ditinjau dari Undang-Undang Kepailitan”, J.Rech, vol. 9, no. 1, pp. 65–76, Jun. 2020.