[1]
F. Fathorrahman, “Telaah Hukum tentang Pembatalan Peraturan Daerah (PERDA) oleh Pemerintah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 56/PUU-XIV/2016”, J.Rech, vol. 6, no. 1, pp. 66–85, Jun. 2017.