Return to Article Details
Penerapan Pasal 24 Ayat (1) Huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Terkait Barang Bukti Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat
Download
Download PDF