Return to Article Details Penerapan Pasal 24 Ayat (1) Huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Terkait Barang Bukti Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat Download Download PDF