Yaqin, M. A. ., R. Hariandja, T., Winiari wahyuningtyas, Y. ., & Hoiru Nail, M. . (2024). Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Penipuan Tautan Undangan Melalui Whatsapp Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Transaksi Elektronik. WELFARE STATE Jurnal Hukum, 3(1), 53–78. https://doi.org/10.56013/welfarestate.v3i1.2802