Yaqin, Moh. Ainul, Tioma R. Hariandja, Yuli Winiari wahyuningtyas, and Muhammad Hoiru Nail. 2024. “Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Penipuan Tautan Undangan Melalui Whatsapp Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Transaksi Elektronik”. WELFARE STATE Jurnal Hukum 3 (1):53-78. https://doi.org/10.56013/welfarestate.v3i1.2802.