Trinanti, S., Somawijaya, S. and Takariawan, A. (2026) “Penerapan Pasal 24 Ayat (1) Huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Terkait Barang Bukti Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat”, WELFARE STATE Jurnal Hukum, 5(1), pp. 78–96. doi: 10.56013/welfarestate.v5i1.5016.