[1]
O. Nofia Sari, N. . Arfiani, and M. Mustofa, “Independensi Penuntutan Perkara Koneksitas Ditinjau dari Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan”,
welfare State
, vol. 2, no. 2, pp. 143–162, Nov. 2023.