[1]
F. Sholeha, M. Musfianawati, and M. Hoiru Nail, “Konstitusional Pasal Penghinaan Terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden Dalam Perspektif Kebebasan Berpendapat bagi Warga Negara (Telaah Atas Pasal 217-220 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)”, welfare State, vol. 2, no. 2, pp. 193–220, Nov. 2023.