1.
Nofia Sari O, Arfiani N, Mustofa M. Independensi Penuntutan Perkara Koneksitas Ditinjau dari Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan. welfare State [Internet]. 2023Nov.10 [cited 2024Nov.24];2(2):143-62. Available from: https://ejurnal.uij.ac.id/index.php/WSJ/article/view/2307