Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Meningkatkan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
DOI:
https://doi.org/10.56013/fml.v3i1.6197Keywords:
Bumdes, Desa, Penguatan EkonomiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Desa Wirowongso Kecamatan Ajung Kabupaten Jember. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kapasitas, partisipasi, dan kemandirian ekonomi warga desa. Penelitian terdahulu lebih banyak membahas peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan pengelolaan unit usaha BUMDes, sedangkan penelitian ini berfokus pada proses pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pelatihan, pendampingan, pembukaan lapangan kerja, dan pengembangan usaha produktif masyarakat.
Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari Kepala Desa, pengurus BUMDes, pengelola unit usaha, dan masyarakat yang terlibat dalam program BUMDes. Analisis data menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldaña yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Validitas data diuji menggunakan triangulasi sumber.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa BUMDes Wirowongso berperan dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui empat program utama, yaitu penyediaan peluang usaha, pembukaan lapangan kerja, program simpan pinjam, serta pelatihan dan pendampingan UMKM. Peran tersebut berdampak pada meningkatnya partisipasi masyarakat, bertambahnya pendapatan masyarakat desa, berkembangnya UMKM lokal, serta meningkatnya keterampilan masyarakat dalam mengelola usaha produktif. Secara empiris, jumlah masyarakat yang terlibat dalam kegiatan BUMDes meningkat dari sekitar 15–30 orang pada tahun 2020–2021 menjadi lebih dari 200 orang secara kumulatif pada tahun 2025.
Penelitian ini juga menemukan bahwa keberhasilan BUMDes dipengaruhi oleh modal sosial masyarakat, partisipasi aktif warga, serta dukungan pemerintah desa. Namun demikian, masih terdapat kendala berupa keterbatasan modal, rendahnya kapasitas sumber daya manusia, dan pengelolaan usaha yang belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas pengelola, serta dukungan pemerintah secara berkelanjutan agar BUMDes mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara optimal.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 FORMULA Jurnal Administrasi Publik

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.







