Strategi Ekonomi Syariah dalam Meningkatkan Stabilitas Ekonomi Indonesia

Authors

  • Mutmainnah Mutmainnah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Indonesia
  • Siti Indah Purwaning Yuwana UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.56013/jebi.v4i1.2694

Keywords:

Stabiltas Ekonomi, Ekonomi Syariah

Abstract

Proyeksi perekonomian global pada tahun 2024 diperkirakan akan membaik. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam memiliki potensi besar untuk memulihkan kondisi ekonomi dengan mengembangkan ekonomi syariah. Dengan menerapkan strategi ekonomi syariah, Indonesia dapat meningkatkan stabilitas ekonominya. Jenis penelitian ini menggunakan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan Studi Pustaka. Hasil penelitian menunjukkan penguatan stabilitas ekonomi Indonesia dapat dicapai melalui implementasi strategi ekonomi syariah. Melibatkan berbagai aspek, mulai dari kebijakan fiskal, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis syariah seperti peningkatan rantai pasok halal, pengembangan lembaga keuangan syariah, literasi masyarakat, kerjasama internasional berbasis syariah, dan digital syariah. Hal ini tidak hanya akan memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menciptakan masyarakat yang lebih berdaya dan berkelanjutan, dengan memperkuat aspek regulasi dan pengembangan industri Keuangan Syariah di Indonesia. Indonesia dapat memperkuat pondasi ekonomi syariah dan mempromosikan prinsip-prinsip Ekonomi Syariah secara lebih luas dan Indonesia dapat memanfaatkan tehnologi dan kerjasama internasional sehingga dapat meningkatkan stabilitas ekonomi di Indonesia.

Downloads

Published

2024-04-29

Issue

Section

Articles