Tinjauan Sistem Upah Bawon dalam Perspektif Hukum Islam di Desa Kembang Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso
DOI:
https://doi.org/10.56013/jebi.v5i2.4375Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik sistem upah bawon yang diterapkan kepada buruh tani di Desa Kembang, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Sistem bawon merupakan bentuk pembagian hasil panen secara tradisional, yang diberikan kepada buruh tani yang telah terlibat sejak tahap awal pengolahan lahan hingga proses panen selesai. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan metode studi kasus, penelitian ini mengungkap bahwa sistem bawon masih cukup banyak diterapkan oleh masyarakat setempat, meskipun secara perlahan mulai tergantikan oleh sistem upah yang lebih modern. Ditinjau dari perspektif hukum Islam, sistem ini dinilai sah dan dapat diterima selama pelaksanaannya memenuhi prinsip keadilan, kejelasan akad, serta kerelaan dari kedua belah pihak yang terlibat. Temuan ini menunjukkan pentingnya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan nilai-nilai syariah secara lebih tegas dan transparan dalam praktik kerja sama di sektor pertanian.