Inovasi Pelayanan Publik Melalui Aplikasi J-SIP Sebagai Upaya Meningkatkan Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember
DOI:
https://doi.org/10.56013/fml.v1i1.2958Abstract
Dispendukcapil Kabupaten Jember merupakan wadah dalam bentuk organisasi yang mengelola kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat Jember, dalam mengurus administrasi kependudukan. Pelayanan dalam administrasi kependudukan tersebut saat ini sudah dapat dilaksanakan secara offline dan online. Pelaksanaan secara online dapat dilaksanakan melalui aplikasi terbaru yaitu “Jember Sistem Informasi Pelayanan (J-SIP)”. Penggunaan J-SIP akan semakin mudah di akses oleh masyarakat Jember khususnya yang sudah memiliki HP Android. Akan tetapi, masih banyak masyarakat Jember yang belum mengetahui aplikasi tersebut selain itu pengurusan administrasi kependudukan melalui aplikasi J-SIP proses penyelesainnya bisa dibilang cukup lama, di mana justru lebih cepat dilakukan secara langsung di Kantor Dispendukcapil Jember. Dari latar belakang tersebut peneliti menjadi tertarik melakukan penelitian mengenai Aplikasi J-SIP. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah Inovasi Pelayanan Publik Melalui Aplikasi J-Sip Sebagai Upaya Meningkatkan Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember. Penelitian ini bertujuan untuk mengamati dan menganalisis Inovasi Pelayanan Publik Melalui Aplikasi J-Sip. Jenis Penelitian dalam Penelitian ini adalah menggunakan Metode Penelitian Pendekatan kualitatif-deskriptif.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Bahwa Kantor Dispendukcapil Jember telah meluncurkan sebuah aplikasi pelayanan secara online, yaitu Aplikasi J-SIP pada tahun 2018. Tujuan dari aplikasi ini yaitu agar mempermudah masyarakat dalam pengurusan admindukcapil dengan cepat, valid, gratis, humanis, dan mandiri serta untuk meminimalisir praktek pungli (pungutan liar). Adanya aplikasi J-SIP diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kemudahan validitas data serta peningkatan informasi kepada masyarakat sehingga inovasi Pelayanan J-SIP menjadi efektif dan efisien. Akan tetapi, Aplikasi J-SIP ini justru kurang efisien dan efektif dalam meningkatkan pelayanan di Dispendukcapil Jember. Hal tersebut terlihat dari hasil wawancara, dimana masyarakat banyak yang mengeluh perihal penggunaan pelayanan melalui aplikasi ini. Menurut masyarakat, aplikasi ini kurang efektif karena proses pelayanan yang cukup lama. Selain itu, beberapa fungsi dalam aplikasi ini masih kurang sistematis dan kurang efisien. Yang membuat masyarakat merasa kebingungan dalam mengoprasikan aplikasi ini. Dengan demikian, usaha Dispendukcapil Jember dalam meminimalisir pungli (pungutan liar) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, belum bisa dikatakan berhasil. Karena Aplikasi J-SIP ini belum benar-benar efektif dan efisien dalam meningkatkan pelayanan di Dispendukcapil Jember. Serta pelayanan melalui Aplikasi J-SIP ini, belum bisa meningkatkan kualitas pelayanan di Kantor Dispendukcapil Jember.