Analisis Kualitas Pelayanan Publik dalam Penerbitan Akta Kematian Berbasis Online (J-SIP)
DOI:
https://doi.org/10.56013/fml.v1i2.3522Abstract
Kualitas pelayanan publik merupakan bagian dari urusan wajib Pemerintah Daerah untuk memberikan kualitas pelayanan yang prima. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember mempunyai tugas dalam memberikan pelayanan dalam rangka pembuatan atau penerbitan Akta Kematian yang telah diatur sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 44 Ayat 1 bahwa setiap kematian wajib dilaporkan oleh ketua rukun tetangga atau nama lainnya di domisili setempat paing lambat 30 hari sejak tanggal kematian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas pelayanan dalam penerbitan akta kematian berbasi online (J-SIP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember. Metode penelitian ini yang digunakan adalah penelitian deskripptif dengan menggunakan metode pendekatan studi analisis kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan dan mendeskripsikan peristiwa maupun fenomena yang terjadi dilapangan dan menyajika data secara sistematis, factual, dan akurat mengenai fakta-fakta atau fenomena yang terjadi dilapangan. Hasil akhir dari penelitian ini bahwa pelayanan Akta Kematian belum dikatakan efektif. Hal ini terlihat masih kurangnya SDM pegawai, kuranggnya sosialisasi pemerintah terhadap kepemilikan Akta Kematian terutama masyarakat yang tinggal jauh dari Kota atau daerah pedesaan. Oleh karena itu, dari hasil yang diperoleh melalui penelitian ini dapat dijadikan referensi atau rekomendasi untuk mendukung kelancaran pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember