Kualitas Pelayanan Publik dalam Pengurusan Duplikat Buku Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ajung
DOI:
https://doi.org/10.56013/fml.v1i2.3527Keywords:
Duplikat Buku Nikah; Kualitas Pelayanan; PeranAbstract
Di Kecamatan Ajung masyarakat masih banyak yang tidak mengurusi duplikat buku nikah bagi mereka yang tidak memiliki buku nikah dikarenakan hilang ataupun rusak. Ada beberapa alasan yakni masyarakat mengeluhkan pelayanan yang kurang maksimal dan kurangnya penyuluhan atau program mengenai pentingnya duplikat buku nikah dan pentingnya pembuatan ulang buku nikah yang rusak maupun hilang. Untuk menyikapi hal tersebut, diperlukan peran pemerintah dalam memberikan pelayanan dan mampu mengarahkan semua kegiatan pelayanan untuk tujuan yang diharapkan dan pemerintah mewajibkan setiap instansi Kantor Urusan Agama untuk mengadakan penyuluhan terkait duplikat buku nikah. Teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori Zeitmhal dkk. Menurut Zeitmhal dkk untuk mengukur kualitas pelayanan menggunakan 5 dimensi yang pertama Tangible, yang kedua Reliability, yang ketiga Responsive, keempat Assurance dan yang terakhir Emphaty. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Peneliti mengawali penelitian ini dengan cara observasi, kemudian dilanjut wawancara dan didukung dengan dokumentasi. Untuk menentukan informan, peneiti meneggunakan purposive sampling. Hasil dari penelitian ini yakni penyelenggaraan pelayanan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ajung sudah berjalan dengan baik dan sudah diterapkan dengan menggunakan 5 dimensi tetapi dari kualitasnya perlu ditingkatkan lagi sesuai dengan perkembangan zaman