Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember dalam Pencegahan Perkawinan di Bawah Umur
DOI:
https://doi.org/10.56013/fml.v2i1.3850Keywords:
Peran; DP3AKB; Perkawinan Dibawah UmurAbstract
Pernikahan merupakan salah satu bentuk ibadah yang harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana (DP3AKB) kabupaten Jember dalam pencegahan perkawinan dibawah umur serta untuk mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya perkawinan dibawah umur di kabupaten Jember. Teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori Kebijakan publik James Anderson dan Will N, Dun dengan 5 tahapan yaitu Penyusunan agenda, Formulasi kebijakan, Legitimasi kebijakan, Implementasi kebijakan dan Evaluasi kebijakan. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskripsi dan penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran DP3AKB Kabupaten Jember melalui tiga progam efektif dalam mengurangi angka perkawinan anak. Pada tahun 2023 perkawinan dibawah umur pada kabupaten Jember mencapai angka 903 perkara, sedangkan setelah adanya progam-progam tersebut pada tahun 2024 perkawinan dibawah umur mengalami penurunan sebesar 50% mencapai angka 493 perkara dengan demikian progam tersebut menekan angka perkawinan dibawah umur dikabupaten Jember.