Penerapan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Desa (SIMPEDA) Dalam Pelayanan Publik di Desa Karang Semanding Kecamatan Balung Kabupaten Jember
DOI:
https://doi.org/10.56013/fml.v2i2.4568Abstract
Pelayanan publik merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan ketetentuan yang berlaku. Pelayanan publik di Desa Karang Semanding, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, kini sudah menerapkan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Desa (SIMPEDA) sejak januari 2023, tetapi pelayanan di Desa Karang Semanding meskipun sudah menerapkan SIMPEDA kini sering kali di hadapkan dengan berbagai kendala, seperti sistem sering gangguan atau troble, Jaringan internet sering tidak stabil dan sarana prasarana yang kurang memadai. Oleh karena itu, pelayanan di Desa Karang Semanding menjadi tidak optimal, dengan situasi ini maka diperlukan solusi yang lebih serius seperti evaluasi menyeluruh terhadap penerapan SIMPEDA guna meningkatkan kualitas pelayanan yang baik. Dari latar belakang tersebut peneliti tertarik melakukan penelitian terkait penerapan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Desa (SIMPEDA) dalam pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang penerapan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Desa (SIMPEDA) Dalam Pelayanan Publik Di Desa Karang Semanding. Teori pada penelitian ini yaitu Manajemen Publik, Sistem Informasi Manajemen (SIM) dan Pelayanan Publik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan SIMPEDA masih menghadapi berbagai kendala meskipun telah menggunakan inovasi terbaru yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di setiap Desa. Penerapan Simpeda di Desa Karang Semanding belum optimal dalam penerapannya akibat permasalahan tersebut. Oleh karena itu, peningkatan infrastruktur dan dukungan teknis sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan kinerja SIMPEDA dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat







