Peran Pemerintah Desa dalam Tata Kelola Wisata Desa di Desa Darungan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember
DOI:
https://doi.org/10.56013/fml.v3i1.4627Keywords:
Pembangunan Desa, Peran Pemerintah Tata Kelola WisataAbstract
Pemerintah Indonesia memiliki peran penting dalam mengelola negara dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Dalam rangka mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) yang ditetapkan oleh PBB, pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan kebijakan desentralisasi melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Desa Darungan memiliki potensi wisata yang menjanjikan yaitu dari keindahan alam, budaya lokal, hingga potensi ekowisata yang dapat menarik wisatawan yakni wisata Air Terjun Tancak Tulis. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan mengindentifikasi peran pemerintah desa dalam tata kelola wisata Desa di Desa Darungan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember.
Penelitian ini berlandaskan pada teori good governance menurut Sadijono (dalam Rizka dan Suparno, 2022:81), yang mengartikan good governance sebagai kegiatan suatu lembaga pemerintahan yang dijalankan berdasarkan kepentingan rakyat dan norma yang berlaku untuk mewujudkan cita-cita Negara dan teori peran menurut Ryaas Rasyid (dalam Damayanti, 2023) menguraikan tiga peran utama pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat yaitu sebagai Regulator Dinamisator, Fasilitator. Teori ini menjadi dasar untuk menilai sejauh mana pemerintah desa mampu menjalankan perannya secara efektif dan berorientasi pada pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan desa wisata dan pemerintah desa tidak hanya mengatur, tetapi juga menggerakkan dan memfasilitasi masyarakat agar proses pembangunan berjalan efektif dan optimal.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Menurut (Sugiyono, 2017:9) metode penelitian kualitatif adalah metode yang digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, dimana peneliti sebagai instrument kunci, dengan menggunakan purposive sampling dan snowball dalam menentukan informan.
Pemerintah Desa memiliki peran penting dalam pengembangan sektor pariwisata desa. Melalui kepemimpinan Kepala Desa, pemerintah desa menjalankan fungsi pengelolaan wisata dengan menyusun kebijakan, program, dan kerja sama masyarakat. Kepemimpinan tersebut mencerminkan prinsip tata kelola yang baik seperti transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Masyarakat juga dilibatkan dalam kegiatan gotong royong, pembentukan kelompok masyarakat desa, serta perencanaan kegiatan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 FORMULA Jurnal Administrasi Publik

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.







