Pendistribusian Pupuk Bersubsidi yang Berimplikasi Tindak Pidana Ekonomi
DOI:
https://doi.org/10.36835/rechtens.v9i2.794Abstract
Abstrak
Pupuk mempunyai peran yang strategis serta penting untuk meningkatkan produksi maupun produktivitas pertanian. Pada dasarnya tindak pidana ekonomi dalam pendistribusian pupuk ini banyak dilakukan oleh para oknum-oknum terkait karena adanya celah hukum pada setiap regulasi yang mengatur tentang pengadaan, pengawasan maupun pendistribusian pupuk. Tujuan yang ingin diperoleh penulis dengan penelitian ini ialah untuk menganalisis karakteristik tindak pidana yang dilarang dan diancam pidana terkait dalam pendistribusian pupuk bersubsidi dan untuk menganalisis pertanggung-jawaban pidana pelaku pendistribusian pupuk bersubsidi, yang berimplikasi tindak pidana. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini ialah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual maupun diaplikasikan dalam studi kasus
Kata Kunci : tindak pidana ekonomi, pupuk, subsidi, pertanian,
Abstract
Fertilizer has a strategic and important role to increase agricultural production and productivity. Therefore, the government, with a variety of policies covering technical aspects, supply and distribution despite subsidized prices, continues to encourage the use of fertilizers efficiently. Basically, the economic crime in distributing fertilizer is mostly carried out by related individuals because of the legal loopholes in any regulations governing the procurement, supervision and distribution of fertilizers. The aim of the writer with this research is to analyze the characteristics of criminal acts that are prohibited and punishable by crimes related to the distribution of subsidized fertilizers and to analyze the criminal responsibility of the perpetrators of distributing subsidized fertilizers, which have implications for criminal acts. The approach used in this paper is the statutory approach, conceptual approach or applied in case studies
Keywords : economic crime, fertilizers, subsidies, agriculture
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Danu Bagus Pratama
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.