KESEJAHTERAAN GURU DALAM PENINGKATAN KOMPETENSI GURU
Abstract
Kompetensi guru adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh seseorang dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik serta bertanggung jawab dalam membantu mendewasakan peserta didik dalam proses pembelajaran.Kompetensi guru meluputi kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional dan kompetensi social. Dalam rangka melaksanakan tugasnya-tugasnya, guru harus memiliki berbagai kompetensi diantaranya kompetensi profesional yang meliputi Kemampuan untuk mengembangkan pribadi peserta didik, khusunya kemampuan intelektual serta membawa peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat Indonesia yang bersatu berdasarkan pancasila dan mampu mencerdaskan kehidupan bangsa. Gambaran ideal tersebut dapat diwujudkan meskipun kesejahteraan guru masih belum terpenuhi secara optimal, karena kesejahteraan guru bukan merupakan salah satu factor penghambat kinerja mengajar bagi guru professional tetapi harus menjadi skala proritas pemerintah dan pengelola lembaga pendidikan. Profesi guru adalah profesi yang sangat mulia, terhormat dan merupakan pekerjaan tanpa tanda jasa, guru yang tanpa tanda jasa melakukan tugasnya tanpa mengharap imbalan dan melaksanakan tugasnya dengan penuh keikhlasan. Mainset ini tetap harus hidup dalam jiwa setiap guru, akan tetapi yang harus mengerti adalah pihak kepala sekolah dan pemerintah bersama-sama memikirkan kesejahteraan guru- ketika guru sejehtera maka murid pun ikut sejehtera.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Al-Ashr : Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Dasar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.