Perlindungan Hukum bagi Konsumen dalam Klasula Eksonerasi pada Karcis Kendaraan Bermotor
DOI:
https://doi.org/10.36835/rechtens.v10i1.1002Abstract
Abstrak
Klausula Eksonerasi yang biasanya dimuat dalam perjanjian sebagai klausula tambahan atas unsur esensial dari suatu perjanjian pada umumnya ditemukan dalam perjanjian baku. Klausula baku menjadi tidak patut ketika kedudukan para pihak menjadi tidak seimbang karena pada dasarnya, suatu perjanjian adalah sah apabila menganut asas konsensualisme, disepakati oleh kedua belah pihak dan mengikat kedua belah pihak yang membuat perjanjian tersebut sebagai undang-undang. Oleh karena itu, keabsahan klausula baku yang me-ngandung klausula eksonerasi menjadi batal demi hukum dan dilarang oleh hukum. Tanggungjawab pelaku usaha dalam perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi, secara keseluruhan apabila terdapat perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi dapat dibatalkan oleh hakim, dan pelaku usaha berhak dan bertanggungjawab atas segala kerugian yang diterima oleh konsumen. Segala bentuk tanggungjawab pelaku usaha yang telah diatur dalam Pasal 19 sampai dengan Pasal 28 juga termasuk didalamnya pertanggungjawaban terhadap perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi.
Kata kunci : klausula eksonerasi, perjanjian baku, perlindungan konsumen
Abstract
The validity of the standard agreement containing the Exonation Clause in the Consumer Protection Law in Indonesia and what is the responsibility of the business actor in the standard agreement containing the. The exonation clause which is usually contained in an agreement as an additional clause on the essential elements of an agreement is generally found in a standard agreement. The standard clause becomes inappropriate when the position of the parties becomes unbalanced because basically, an agreement is valid if it adheres to the principle of consensualism, is agreed upon by both parties and binds both parties making the agreement as law. Therefore, the validity of standard clauses containing exonation clauses is null and void and prohibited by law. The responsibility of the business actor in a standard agreement containing an exonation clause, as a whole, if there is a standard agreement containing an exonation clause, it can be canceled by the judge.
Keywords : exonation clause, standard agreement, consumer protection
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Hikmah Kurniati, Tanudjaja Tanudjaja
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.