Peran Pemerintah Daerah Dalam Memberikan Perlindungan Lingkungan Hidup Terhadap Bahan Baku Alami Jamu Madura (Studi Di Kabupaten Pamekasan)

Authors

  • Abd Wachid Habibullah Universitas Trunojoyo Madura Indonesia
  • Dewi Muti’ah Universitas Trunojoyo Madura Indonesia
  • Desi Ratnasari Universitas Trunojoyo Madura Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.56013/rechtens.v13i1.1848

Abstract

Tulisan ini secara garis besar adalah untuk mengetahui apa peran pemerintah daerah dalam melakukan upaya perlindungan lingkungan hidup bahan baku alami ramuan jamu Madura sebagai upaya agar resep jamu Madura tidak punah. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum doktrinal yaitu penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti data sekunder untuk menjawab isu hukum, yang mana didukung oleh data lapangan studi di Kabupaten Pamekasan sebagai salah satu wilayah yang memproduksi Jamu terbesar di Madura, sedangkan pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil yang diperoleh adalah salah satu kewenangan yang dapat dilakukan pemerintah daerah adalah dengan membentuk Taman Hutan Raya (TAHURA) yang memiliki fungsi konservasi atau dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian dan ilmu pengetahuan untuk mengembangkan bagaimana jamu Madura tidak punah dan terus berkembang ke depan, selain itu potensi wilayah Madura yang dapat dikembangkan menjadi Tahura sangat banyak sehingga hal ini yang akan dapat dijadikan sebagai wilayah konservasi lingkungan hidup.

 Kata Kunci : Jamu Madura, Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah

 Abstract

 This paper outlines the role of the local government in making efforts to protect the environment of natural raw materials of Madurese herbal medicine as an effort to prevent Madurese herbal medicine recipes from becoming extinct. The research method used in this paper is doctrinal legal research, namely library legal research conducted by examining secondary data to answer legal issues, which is supported by field study data in Pamekasan Regency as one of the areas that produces the largest herbal medicine in Madura, while the approach taken is a statutory approach and concept approach. The results obtained are one of the authorities that can be carried out by the local government is to form a Botanical Forest Park (TAHURA) which has a conservation function or is utilized for the benefit of research and science to develop how Madurese herbal medicine is not extinct and continues to develop in the future, besides that the potential of the Madura region that can be developed into Tahura is very much so that this will be able to be used as an environmental conservation area.

 Keywords: Madura Herbal Medicine, Environment, Local Government

REFERENCES

Akib, Muhammad, "Wewenang Kelembagaan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Era Otonomi Daerah." Jurnal Media Hukum 19.2 (2012). DOI: https://doi.org/10.18196/jmh.v19i2.103

Amiruddin & Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004).

Arifin Syamsul. Falsafah Hukum (Medan: Uniba Press, 2011).

Badrus Soleh Helmi, Khoirul Hidayat, and Muhammad Fakhry. (2019) "Pengaruh Undang Undang Jaminan Produk Halal Terhadap Pengembangan Produk Jamu Madura." Jurnal Pamator: Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo 12.2 (2019):DOI: https://doi.org/10.21107/pamator.v12i2.6280

Cahyandari, Alifiah Tri Setya, dan Galih Wahyu Pradana. "Peran Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Urusan Wajib Lingkungan Hidup (Studi Upaya Pengelolaan Limbah B3 Di Kabupaten Sidoarjo)." Publika (2022) DOI: https://doi.org/10.26740/publika.v10n1.p159-174

Dewi Kartika Sari. Buku Ajar Kesehatan Mental, (Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Universitas Diponegoro Semarang, Semarang, 2012).

Fahmi Sudi. Asas Tanggung Jawab Negara Sebagai Dasar Pelaksanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,( Jurnal Hukum No. 2 Vol. 18 April 2011: 212 – 228).

Fatanen, Ary "Eksistensi kewenangan daerah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasca diterbitkannya undang-undang cipta kerja." Khazanah Hukum 3.1 (2021). DOI: 10.15575/kh.v3i1. 100009.

Irene Putri, Ferliana, et al. (2020). "Jamu Madura: Pemanfaatan Kearifan Lokal Sebagai Sarana Ekonomi Wanita Madura." Prosiding Seminar Nasional Prodi Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat.

Marzuki Peter Mahmud. Penelitian Hukum, (Jakarta: Kencana Persada Media, 2005)

M.Daud Silalahi, Hukum lingkungan Dalam Sistem Penegakkan Hukum Lingkungan Indonesia, (Bandung :Cetakan ke-1, PT Alumni, 2001)

ND Mukti Fajar & Nunuk Nuswardani, Penelitian Hukum Indonesia (Yogyakarta: Genta Publishing, 2012).

ND Mukti Fajar & Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010).

N.H.T Siahaan, Hukum Lingkungan, (Jakarta: Pancuran Alam) Cet II 2008.

Nugroho, Anastasha Ruth, dan Fatma Ulfatun Najicha. "Pemenuhan Hak Asasi Manusia Atas Lingkungan Hidup Yang Sehat." Yustitia 9.1 (2023): https://doi.org/10.31943/yustitia.v9i1.175

R.A Wulandari dan Rodiyati, Etnobotani Jamu gendong Berdasarkan Persepsi Produsen Jamu Gendong di Desa Karangrejo Kec Kromengan, Kab Malang, (Jurnal Biotropika 2 (4)).

Ruhiyat, Sandy Gustiawan, Imamulhadi Imamulhadi, and Yulinda Adharani. "Kewenangan Daerah Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja." Jurnal Bina Hukum Lingkungan 7 (2022). DOI: https://doi.org/10.24970/bhl.v7i1.298

Salim Zamroni, Ph.D dan Ernawatu Munadi, Ph.D, Info Komoditi Tanaman Obat, (Jakarta: Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementrian Perdagangan RI, 2017).

Silalahi M.Daud, 2001, Hukum lingkungan Dalam Sistem Penegakkan Hukum Lingkungan Indonesia, Cetakan ke-1, (Bandung :PT Alumni.).

Supranto J, Metode Penelitian Hukum dan Statistik, Jakarta: Raja grafindo Persada, 2003.

Solehah, Rohematus, Resti Prastika Destiarni, and Dewi Muti’ah. "Strategi Pengembangan Bisnis UMKM Jamu Tradisional Madura Melalui Pendekatan Analisis Swot (Studi kasus: UMKM Jamu Tradisional Madura Di Kabupaten Pamekasan)." Mimbar Agribisnis: Jurnal Pemikiran Masyarakat Ilmiah Berwawasan Agribisnis 8.1 (2022). DOI: http://dx.doi.org/10.25157/ma.v8i1.6931

Solehah, Rohematus, Aminah Happy Moninthofa Ariyani, and Resti Prastika Destiarni. "Analisis preferensi konsumen terhadap produk jamu PT. Jamu Air Mancur selama masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Pamekasan." AGRISCIENCE 3.2 (2022). DOI: https://doi.org/10.21107/agriscience.v3i2.15553.

Ramadhanti, Yanuba Cahya, dan Ihsannudin Ihsannudin. "Model peningkatan daya saing UMKM minuman jamu tradisional di Kabupaten Pamekasan." AGRISCIENCE 3.2 (2022).. DOI: https://doi.org/10.21107/agriscience.v3i2.15529

Toat Tridjono, Hutan Rakyat Garda Terakhir Penjamin Proses Pembangunan Berkelanjutan, (Surabaya: Jurnal Bakti Rimba Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur), edisi II-6/2017).

Trianita, Hendriati., The Universal Declaration of Human Rights : A Guide for Journalist (Jakarta: The Universal Declaration of Human Rights: A Guide for Journalist. Terjemahan : Hendriati Trianita, Deklarasi Universal Hak Asas Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP), 2000).

Utami, Penny Naluria dan Yuliana Primawardani. "Upaya Pemenuhan Hak Atas Lingkungan Hidup Terhadap Kebakaran Hutan Bagi Masyarakat Riau." Jurnal HAM 12.3 (2021). DOI: http://dx.doi.org/10.30641/ham.2021.12.367-384

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Kehutanan.

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam

Downloads

Published

2024-06-22

How to Cite

Habibullah, A. W. ., Muti’ah, D. ., & Ratnasari, D. . (2024). Peran Pemerintah Daerah Dalam Memberikan Perlindungan Lingkungan Hidup Terhadap Bahan Baku Alami Jamu Madura (Studi Di Kabupaten Pamekasan). JURNAL RECHTENS, 13(1), 41–58. https://doi.org/10.56013/rechtens.v13i1.1848

Issue

Section

Articles