Pertanggungjawaban Perseroan Terbatas Sehubungan Doktrin Ultra Vires Terkait Tindakan Organ Perseroan Terbatas Di Luar Ketentuan Anggaran Dasar
DOI:
https://doi.org/10.56013/rechtens.v13i2.3196Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban perseroan terbatas bila terjadi doktrin ultra vires kaitannya dengan tindakan organ perseroan terbatas diluar ketentuan anggaran dasar. Badan usaha terdiri dari badan hukum dan non badan hukum. Perseroan terbatas merupakan badan hukum, harus mempunyai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dalam anggaran dasar perseroan yang termuat dalam akta pendirian. Organ perseroan terbatas berwenang dan bertanggung jawab untuk kepentingan perseroan, namun organ perseroan terbatas seringkali menjalankan kegiatan usaha perseroan diluar ketentuan anggaran dasar perseroan atau bertindak melampaui kewenangannya disebut dengan doktrin ultra vires. Metode penelitian hukum melalui penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan perseroan terbatas merupakan perusahaan berbadan hukum sesuai maksud dan tujuan di dalam anggaran dasar, sehingga bila terjadi doktrin ultra vires, tindakan di luar ketentuan anggaran dasar yang menimbulkan kerugian maka pihak dari organ perseroan terbatas yang melakukan ultra vires dapat dimintai pertanggungjawaban.
Kata kunci: Perseroan Terbatas, Doktrin Ultra Vires, Anggaran Dasar
Abstract
The aim of this research is to determine and analyze the liability of a limited liability company if the ultra vires doctrine occurs in relation to the actions of the limited liability company's organs outside the provisions of the articles of association. Business entities consist of legal entities and non-legal entities. A limited liability company is a legal entity, it must have aims and objectives as well as business activities in the company's articles of association which are contained in the deed of establishment. Limited liability company organs have the authority and responsibility for the interests of the company, however, limited liability company organs often carry out the company's business activities outside the provisions of the company's articles of association or act beyond their authority, which is called the ultra vires doctrine. Legal research methods through normative legal research with statutory and conceptual approaches. The results of the research show that a limited liability company is a legal entity company in accordance with the aims and objectives in the articles of association, so that if the ultra vires doctrine occurs, actions outside the provisions of the articles of association that cause losses, the party from the limited liability company organ that commits ultra vires can be held responsible.
Keywords: Limited Liability Company, Ultra Vires Doctrine, Articles of Association
REFERENCES
Fuady, Munir, Doktrin-doktrin Dalam Corporate Law dan Eksistensinya dalam Hukum Indonesia, Bandung, Citra Aditya Bhakti, 2010
HS, Salim, dan Sutrisno, Budi, Hukum Investasi Di Indonesia, Edisi 1-2, Rajawali Pers, Jakarta, 2008
Purwosutjipto, H.M.N., Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia, dikutip dari Ridwan Khairandy, Perseroan Terbatas Doktrin, Peraturan Perundang-undangan, dan Yurisprudensi Edisi Revisi, Cetakan Kedua, Total Media, Yogyakarta, 2009
Prasetya, Rudhi, Perseroan Terbatas Teori & Praktik, Cetakan Pertama, Sinar Grafika, Jakarta, Juli 2011
Prasetya, Rudhi, Maatschap Firma Dan Persekutuan Komanditer, Edisi Revisi, Cetakan Ke-11, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004
Soekardono, R., Hukum Dagang Indonesia Jilid I (bagian pertama), Cetakan Kesembilan, Dian Rakyat, Jakarta, 1993
Sumantoro, Hukum Ekonomi, Universitas Indonesia Press, Jakarta, 1986
Abdul Rokhim, Tindakan Ultra Vires direksi Dan Akibat Hukumnya Bagi Perseroan Terbatas, Jurnal Yurispruden, Vol. 4, No. 1, 2021
Budiman, N. T., & Supianto , S. . (2017). Tanggung Jawab Direksi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terhadap Penyelesaian Kredit Macet di Wilayah Kerja Bank Indonesia Jember. JURNAL RECHTENS, 6(2), 1–20. https://doi.org/10.36835/rechtens.v6i2.201
Dwi Suryahartati, Doktrin Ultra Vires (Perspektif Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas), Inovatif: Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 6, No. 7, 2013
Hasbullah F. Sjawie, TANGGUNG JAWAB DIREKSI PERSEROAN TERBATASATAS TINDAKAN ULTRA VIRES, Jurnal Hukum PRIORIS, Vol. 6 No. 1, 2017, hal. 13, https://doi.org/10.25105/prio.v6i1.1886
Teguh Pangestu dan Nurul Aulia, Hukum Perseroan Terbatas Dan Perkembangannya Di Indonesia, Jurnal Bussiness Law Review, Volume III, 2017
N. Susanto, Larangan Ultra Vires (Exces De Pouvoir) dalam Tindakan Pemerintahan (Studi Komparasi Konsep antara Sistem Hukum Anglo Saxon dan Sistem Hukum Kontinental )), Administrative Law and Governance Journal, vol. 3, no. 2, pp. 260-271, Jun. 2020. https://doi.org/10.14710/alj.v3i2.260-271
Wirazilmustaan, W., & Simabura, C. (2023). Implementasi Prinsip Ultra Vires di Indonesia, Inggris, Jerman, Singapura, dan Australia. UNES Law Review, 6(2), 4762-4767. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i2.1242
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Edi Wahjuningati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.