Pendidikan Keluarga Berbasis Gender Dalam Perspektif Masyarakat Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember

Authors

  • Achmad Faisol Universitas Islam Jember

DOI:

https://doi.org/10.56013/fj.v3i2.2651

Abstract

Keluarga merupakan pusat pendidikan yang pertama dan utama. Di dalam keluarga inilah anak pertama kalinya mendapatkan didikan dan bimbingan, karena sebagian besar pendidikannya pun banyak diterima dari lingkungan keluarga. Sehingga pendidikannya pun banyak diterima dari lingkungan keluarga tersebut. Pendidikan keluarga merupakan pendidikan yang sangat penting terutanma pendidikan Islam, yang mutlak harus dilakukan oleh kedua orang tuanya sejak dini sampai dewasa. Selain itu keluarga juga berfungsi sebagai peletak dasar pembentukan pribadi anak. Dan Dalam hal ini peran orang tua sebagai pendidik yang pertama dan utama sangat dibutuhkan. Mengingat pentingnya peraanan orang tua dalam pendidikan keluarga, di mana semua pengetahuan dan pengalaman yang diterimanya (oleh anak) baik melalui penglihatan, pendengaran, ataupun tingkah laku yang berasal dari orang tua akan mempengaruhi dan mewarnai terhadap pembentukan pribadi anak, maka setiap kata, sikap dan tingkah laku orang tua merupakan cermin si anak dan akan mewarnai kahidupannya. Demikian pula dengan Bias Gender yang ada dalam keluarga ataupun masyarakat secara luas akan sangat berdampak bagi psikologis anak dalam kehidupannya di masa yang akan datang.Dengan demikian untuk keberhasilan pendidikan dalam keluarga harus didukung oleh suasana yang kondusif dari keluarga atau orang tua itu sendiri, serta lingkungan dan teman pergaulan anak. Dalam pendidikan gender, orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam mendidik dan mengarahkan anak-anaknya, karena apabila dalam satu keluarga tersebut terjadi bias gender maka hal ini akan sangat berpengaruh pada pola pikir anak-anaknya dimasa yang akan datang. Adapun yang menjadi fokus dari studi ini adalah mencari sedetail-detailnya tentang hubungan suami isteri dan antara anak laki-laki dan perempuan dalam keluarga dengan rumusan masalah sebagai berikut: (1)Bagaimanakah pandangan Masyarakat desa Karangpring SukorambiJember tentang kewajiban mendidik anak bagi kedua orang tua?; (2) Bagaimanakah pandangan Masyarakat desa Karangpring SukorambiJember tentang keteladanan yang harus diberikan oleh kedua orang tua?; (3) Bagaimanakah pandangan Masyarakat desa Karangpring SukorambiJember tentang Keadilan terhadap semua anak? Dan tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengungkapkan pandangan Masyarakat desa Karangpring SukorambiJember tentang kewajiban mendidik anak bagi kedua orang tua; (2) Untuk mendiskripsikan pandangan Masyarakat desa Karangpring Sukorambi Jember tentang keteladanan yang harus diberikan kedua orang tua pada anak-anaknya; (3) Untuk menjelaskan pandangan Masyarakat desa Karangpring SukorambiJember tentang Keadilan terhadap semua anak dalam memberikan pendidikan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif, dengan menggunakan metode analisis data Purposive Sampling dan Quota Sampling yaitu pengambilan sample berdasarkan atas cirri-ciri atau sifat-sifat populasi yang sudah diketahui sebelumnya dan sampel yang akan ditarik diusahakan supaya mempunyai sifat-sifat seperti populasi tersebut. Untuk menjawab semua pertanyaan di atas, dalam skripsi ini ditempuhdengan penelitian teoritis dan empiris, dalam penelitian teoritis penulis menggunakan metode induksi, deduksi, komparasi. Sedangkan dalam penelitian empiris penulis mengumpulkan data dengan menggunakan metode observasi, interview, dokumentasi dan angket. Adapun populasi dari penelitian ini adalah semua komponen masyarakat yang ada di Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember dan sampel penelitiannya adalah orang tua yang tinggal di desa tersebut sebanyak 84 KK, dengan menggunakan rumus

         F

P =           X 100%

         N

 

 Adapun dari analisis data yang diperoleh dapat diambil kesimpulan bahwa Pandangan masyarakat desa Karangpring tentang kewajiban mendidik anak bagi orang tua adalah suatu hal yang wajib untuk dilaksanakan. Dan dengan adanya sikap orang tua yang menganggap bahwa pedidikan terhadap anak adalah suatu hal yang wajib, berarti orang tua sudah melaksanakan salah satu tanggung jawab yang diamanahkan Allah yaitu mendidik anak-anaknya. Dan yang berhak atau yang berkewajiban dalam mendidik anak-anaknya adalah kedua orang  tua. Dan yang berkewajiban untuk memberikan teladan bagi anak-anaknya adalah kedua orang tua, mereka berpendapat bahwa peran ayah dan ibu dalam memberikan teladan pada anak-anaknya sangatlah besar. Demikian pula dengan  Keadilan orang tua dalam memberikan pendidikan terhadap anak-anak dalam keluarga. Mereka berpendapat bahwa berbuat adil dan bijaksana terhadap semua anak adalah suatu hal yang seharusnya.

Downloads

Published

2024-01-25

How to Cite

Faisol, A. (2024). Pendidikan Keluarga Berbasis Gender Dalam Perspektif Masyarakat Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember. FAJAR Jurnal Pendidikan Islam, 3(2), 168–209. https://doi.org/10.56013/fj.v3i2.2651