PROSPEK PENDIDIKAN AGAMA ISLAM: STUDI ANALISIS TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.56013/fj.v4i1.2741Keywords:
Prospek Pendidikan Agama Islam; Masa Depan.Abstract
Artikel ini menganalisis prospek pendidikan agama islam: studi analisis terhadap undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional Indonesia. telah menemukan prospek Pendidikan Agama Islam kedepan sebagaimana yang telah diuraikan dalam penelitian ini. peneitian ini. Penelitian ini berjudul mengkunakan model penelitian kualitatif dan analisis deskriptif. Metode pengumpulan data menggunakan metode kepustakaan dan dokumentasi. Analisis data menggunakan konten analisis (analisis isi). Kemudian penelitian ini menggunakan keabsahan data dengan model trianggulasi data. Hasil penelitian adalah (1) Sama-sama mendapatkan pemberdayaan dan kesempatan lapangan kerja, (2) Izajah Madrasah dapat mempunyai nilai yang sama dengan sekolah umum yang sederajat, (3) Lulusan Madrasah dapat melanjutkan kesekolah umum setingkat lebih atas, (4) Siswa madrasah dapat berpindah kesekolah umum yang sederajat, (5) eksistensi madrasah sebagai lembaga pendidikan islam menjadi mantap dan kuat dalam memanusiakan manusia Indonesia, (6) pengetahuan umum pada madrasah akan lebih baik dan berkualitas, (7) fasilitas fisik dan peralatan akan lebih disempurnakan, (8) adanya civil effect dan terhadap ijazah madrasah
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 FAJAR Jurnal Pendidikan Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.