Perlindungan Hukum bagi Anak Usia Sekolah Terkait dengan Penyediaan Alat Kontrasepsi

Authors

  • Musfianawati Musfianawati Universitas Islam Jember, Indonesia
  • Wahyu Eka Adhining Tyas Universitas Jember, Indonesia
  • Firda Nazza Fauzi Universitas Jember, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.56013/rechtens.v14i1.2794

Keywords:

Legal Protection; School Age Children; Contraceptives

Abstract

Article 103 paragraph 4 in PP No. 28 of 2024 concerning Health states the Provision of contraceptives for school-age children. The provision of contraceptives for school-age children is contrary to the principle of legal protection for children. Legal issues in this study: 1) Is the Provision of Contraceptives for School-Age Children Not Contrary to the Principle of Legal Protection for Children; 2) What is the Ratio Legis of the Regulations on the Article on the Provision of Contraceptives for School-Age Children in PP No. 48 of 2024 concerning Health. The purpose of this study is to determine and analyze the ratio legis and the regulation of the Provision of Contraceptives for School-Age Children Not Contrary to the Principle of Legal Protection for Children. This type of research is normative juridical. The results of the study are the ratio legis of PP No. 28 of 2024 concerning Health is to increase understanding and access for school-age and adolescents to reproductive health. Meanwhile, no additional explanation was found in Article 103 paragraph 4 point e regarding the provisions for the provision of contraceptives. If the focus is on those who are married, this is not in accordance with the category of the school age range that is allowed to marry. Meanwhile, if the focus is on education, it is less appropriate because the concept of provision means providing "physical goods" directly to school-age individuals.

ABSTRAK

Pasal 103 ayat 4 dalam PP No 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan menyebutkan Penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah. Penyediaan alat kontrasepsi untuk anak usia sekolah bertentangan dengan prinsip perlindungan hukum bagi anak. Isu hukum dalam penelitian ini: 1) Apakah Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Anak Usia Sekolah Tidak Bertentangan dengan Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Anak; 2) Apa Ratio Legis Pengaturan Tentang Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Anak Usia Sekolah pada PP No. 48 Tahun 2024 Tentang Kesehatan. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis ratio legis dan pengaturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Anak Usia Sekolah Tidak Bertentangan dengan Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Anak. Jenis penelitian ini yuridis normatif. Hasil penelitian adalah ratio legis dari PP No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan adalah meningkatkan pemahaman dan akses bagi usia sekolah dan remaja terhadap kesehatan reproduksi. Sementara tidak ditemukan penjelasan tambahan dalam Pasal 103 ayat 4 poin e mengenai ketentuan penyediaan alat kontrasepsi. Jika fokus pada yang telah menikah, hal ini kurang sesuai dengan kategori rentang usia sekolah yang diperbolehkan menikah. Sementara jika fokus untuk edukasi kurang sesuai karena konsep penyediaan yang tersebut berarti memberikan barang fisik secara langsung kepada individu dengan usia sekolah

Kata Kunci:

Perlindungan Hukum; Anak Usia Sekolah; Alat Kontrasepsi

References

Dian Agung Wicaksono, Andy Omara, Ratio Legis Kedudukan Hukum Pemohon Dalam Pengujian Undang-Undang Oleh Mahkamah Konstitusi (Legal Ratio of the Litigant’s Legal Standing in Judicial Review by the Constitutional Court), Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Vol. 20, No. 4, 2020

Fendi Anto, Febriana Nur Widyaningsih , Suratman, dkk., Ratio Legis Unsur Tanpa Hak Dalam Perundangan Tentang Penggunaan Senjata Tajam di Indonesia, Jurnal Nuansa Akademik, Vol. 7, No. 2, 2022

Jesica S. Lonto, Adrian Umboh, dan Abram Babakal, Hubungan Pola Asuh Orang Tua Dengan Perilaku Jajan Anak Usia Sekolah (9-12 Tahun) Di Sd Gmim Sendangan Sonder, Jurnal Keperawatan, Vol. 7, No. 1, 2019

Jesica S. Lonto, Adrian Umboh, dan Abram Babakal, Hubungan Pola Asuh Orang Tua Dengan Perilaku Jajan Anak Usia Sekolah (9-12 Tahun) Di Sd Gmim Sendangan Sonder

Khoirunnisa, Edith Ratna, Irawati, Perlindungan Hukum anak Terlantar Atas Hak Anak Mendapatkan Jaminan Kesehatan, NOTARIUS, Vol. 13, No. 2, 2020

Laurensius Arliman S, Kedudukan Lembaga Negara Independen di Indonesia Untuk Mencapai Tujuan Negara Hukum, Jurnal Kertha Semaya, Vol. 8, No. 7, 2020,

Lukman Hakim, Pemerataan Akses Pendidikan Bagi Rakyat sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jurnal EduTech, Vol. 2, No. 1, 2016

Natiqotul Fatkhiyah, Masturoh, Dwi Atmoko, Edukasi Kesehatan Reproduksi Remaja, Abdimas Mahakam Journal, Vo. 4, No. 1, 2020

Raden Maria Veronika Widiatrilupi, Aliantina, Eko Wahyu Satriatmi, Edukasi Kesehatan Reproduksi Dalam Upaya Pengenalan Dan Pencegahan Perilaku Sex Bebas Pada Remaja Di SMP PJHI Batakan Balikpapan, Jurnal Pengabdian Soepraoen, Vol. 1, No. 2, 2023

Wafia Silvi Dhesinta, Rasio Legis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 05/PuuX/2012 Terkait Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pembubaran Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional), Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Malang, 2014

Yullynar Hayyunisha Aninda, Izzatul Arifah, Studi Deskriptif Persepsi Kebutuhan Informasi Dan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Pada Siswa, Quality: Jurnal Kesehatan, Vol. 16, No. 2, 2022,

Atikah Rahayu, Meitria Syahdatinna, Fahrini Yulidasari, dkk., Buku Ajar Kesehatan Reproduksi Remaja & Lansia, Surabaya: Airlangga University Press, 2017

DR. Ridwan HR, Hukum Adminitrasi Negara,PT Raja Grafindo Persada, Yogjakarta, 2016,

Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Undang-undang nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

Musfianawati, M., Eka Adhining Tyas, W. ., & Nazza Fauzi, F. (2025). Perlindungan Hukum bagi Anak Usia Sekolah Terkait dengan Penyediaan Alat Kontrasepsi. JURNAL RECHTENS, 14(1), 21–42. https://doi.org/10.56013/rechtens.v14i1.2794

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)