PENERAPAN KEBIJAKAN SATU MINGGU EMPAT KALI (SATMINGKAL) DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PROFESIONALISME GURU DI MTS SA AL-ALAWIYAH DESA KARANGPRING KECAMATAN SUKORAMBI
DOI:
https://doi.org/10.56013/alashr.v7i2.2572Abstract
Abstrak: Kepala madrasah merupakan pimpinan pada lembaga yang dipimpinnya. Maju dan berkembangnya suatu lembaga tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab kepala madrasah. Pemimpin adalah orang yang melakukan kegiatan dalam usaha mempengaruhi orang lain yang ada di lingkungannya pada situasi tertentu agar orang lain mau bekerja dengan rasa penuh tanggungjawab demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Keberhasilan kepala madrasah dalam pelaksanaan program kebijakan, diasumsikan merupakan hasil dari kerja keras dan kepiawaian kepala madrasah dalam membuat kebijakan-kebijakan operasional dalam meningkatkan profesionalisme guru.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan kebijakan Satmingkal (satu minggu empat kali) dalam meningkatkan kompetensi profesioanalisme guru di bidang menguasai pelajaran yang diampu dan penerapan kebijakan Satmingkal (satu minggu empat kali) dalam meningkatkan kompetensi profesioanalisme guru di bidang mengembangkan materi pelajaran di MTs SA Al-Alawiyah Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember.
Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian femenologi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan sumber data kepala sekolah, waka. Kurikulum dan guru di MTs SA Al-Alawiyah Karangpring Sukorambi Jember, metode pengambilan data dilakukan dengan menggunakan wawancara (interview), observasi dan dokumentasi terkait kebijakan satmingkal dan meningkatkan profesionalisme guru di MTs SA Al-Alawiyah Karangpring Sukorambi Jember,. Dalam teknik analisis data penelitian ini memakai triangulasi teknik dan triangulasi sumber.
Berdasarkan hasil Penelitian penerapan kebijakan satu minggu empat kali dalam meningkatkan kompetensi profesionalisme guru dibidang menguasai materi pelajaran di MTs SA Al-Alawiyah mengalami peningkatan dari yang awalnya guru datang hanya untuk mengajar namun setelah mengikuti kebijakan satmingkal ini guru jadi lebih banyak waktu untuk mengikuti pelatihan-pelatihan kependidikan dan keguruan, yang mana dalam kegiatan ini guru dapat menambah ilmu, wawasan dan pengalaman dengan guru dari lembaga lain yang se-linier. Sehingga ketika di dalam kelas guru satmingkal ini mampu menyampaikan dan menjelaskan materi dengan baik. Sedangkan penerapan kebijakan satu minggu empat kali dalam meningkatkan kompetensi profesionalisme guru dibidang dibidang penegmbangan materi pelajaran diantaranya yaitu mengembangkan strategi aktif melalui metode game dan meniru gaya tokoh dalam materi (drill metod).
Kata kunci : Kebijakan satmingkal, Pengembangan kompetensi profesionalisme guru
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Al-Ashr : Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Dasar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.